Headlines
Loading...

Barang bukti

TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Seorang wanita muda berinsial N (22) diduga telah menjadi korban pelecehan seksual dengan modus pengobatan dan bisa mengusir roh jahat.


Pelakunya adalah pria berinisial TT (48) warga Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur dan bertempat tinggal di Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.


Kapolsek Rajeg Polresta Tangerang AKP Nurjaman membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa ini terjadi pada Senin (19/9/2022) sekitar pukul 17.00 Wib, di Kampung Sumur Daon Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.


Nurjaman menjelaskan kronologis kejadian tindak pidana pencabulan tersebut. Awalnya, N bersama suaminya YS berniat mengobati adik ipar N yang berinisial YY karena kerap sakit kepala.


Mereka pun datang ke tempat tinggal pelaku TT. Sesampai di sana, TT bertanya kepada YS, "punya simpanan apa?" Dijawab oleh YS bahwa ia punya simpanan keris dan wafak.


Selanjutnya TT menasehati agar tidak sembarangan menyimpan barang seperti itu.


Lalu suami korban YS yang membawa minyak dan daun kelor ke rumah pelaku TT diminta memegangi bunga yang ada di mangkok, kemudian bunga tersebut terbakar.


Selanjutnya, YS disuruh masuk ke dalam rumah dan tidak lama kemudian korban N disuruh masuk ke dalam rumah dan duduk berdekatan dengan YS.


Namun, YS disuruh menghadap berbalik. Kemudian pelaku menyuruh N tangannya memegang bunga yang ada di mangkok dan disuruh memasukkan ke dalam kemaluan N sampai keluar cairan. 


Tak berhenti sampai disitu. Pelaku TT selanjutnya memegang payudara N dari luar dengan alasan pengobatan.


Setelah itu, pelaku memanggil YS untuk menarik perut N dengan alasan pengobatan. Alasannya, hal ini untuk menarik setan yang nempel di badan N.


 "Lalu saksi YS disuruh menunggu diluar dan di dalam rumah hanya ada korban dan pelaku. Selanjutnya tangan pelaku dimasukan ke dalam baju koban dan meremas bagian payudara N. Lalu tangan pelaku turun ke bawah dan memegang kemaluan korban N dengan alasan pengobatan," kata Nurjaman.

 

N sempat menolak, namun pelaku tetap memegangi kemaluan pelapor sambil berkata rileks saja.


Nurjaman menambahkan, aksi pelaku seperti ini sudah berlangsung empat kali. "Atas adanya kejadian tersebut, pelapor tidak senang dan merasa dilecehkan secara seksual, lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rajeg," tegas Nurjaman.


Hms/TiMS


0 Comments: