Headlines
Loading...
Polsek Kresek Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Kp. Cayur Rancailat

Polsek Kresek Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pencurian Motor di Kp. Cayur Rancailat


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Sat Reskrim Polsek Kresek Polresta Tangerang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial Jas, warga Kp. Cayur Rt. 003/001 Desa Ranca Ilat Kecamatan Kresek, Tangerang.


Dalam rilisnya kepada wartawan, Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging SH mengatakan, Jas ditangkap pada Sabtu, 27 November 2021 pukul 18.00 wib Tim Reskrim Polsek Kresek di Desa Pagenjahan, Kronjo. 


Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kresek," jelas Kapolsek, Rabu (1/12/2021) didampingi Kanit Reskrim Iptu Saepudin Rosdiana.


Dijelaskan, peristiwa bermula saat korban Titin memarkirkan kendaraannya di depan rumahnya Kampung Cayur Rt.004/001 Desa Ranca Ilat, Kecamatan Kresek, Tangerang.


Namun saat akan memakai motor itu, ternyata Yamaha NMAX2DP Non ABS dengan nomor polisi A 4982 ZD warna putih yang diparkir sudah tidak ada di tempatnya. Akhirnya, ia pun melaporkan kasus ini ke Polsek Kresek dan segera ditindaklanjuti polisi.


Hanya dalam hitungan jam, pelaku Jas yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil ditangkap. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jas dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.


TiMS/Ananta


0 Comments: