Bisa! Belanja di Pasar Tradisional Lewat Online, Cek Daftar Pasarnya di Kabupaten Serang
Selasa, Juni 02, 2020
SERANG, INFOTERBIT.COM - Menyikapi penyebaran Covid-19, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang melalui UPT pasar mencoba mempermudah pembelanjaan khusus pangan di pasar-pasar di wilayah Kabupaten Serang.
Caranya, menjembatani antara penjual dan pembeli dengan pemesanan barang lewat online. Nantinya, belanjaan bisa diantar melalui ojek online atau ojek pangkalan, COD atau cara lainnya sesuai yang disepakati antara penjual dan pembeli
Belanja online menjadi solusi di tengah pandemi Covid-19. Belanja online di pasar tradisional bisa jadi pilihan masyarakat.
Diharapkan semakin banyak masyarakat yang menggunakan transaksi belanja online untuk belanja di pasar tradisional.
Kedepannya belanja online tidak hanya dimanfaatkan membeli kebutuhan sehari-hari. Misalnya sembilan bahan pokok (sembako). Masyarakat juga menggunakan belanja online untuk membeli barang-barang lain. Antara lain pakaian, sepatu, kain batik, kerajinan.
"Iya, Pak. Sebelum pandemi Covid-19 pasar ramai, sekarang sepi. Dengan adanya aplikasi belanja online, kami menawarkan dagangan agar tetap eksis," kata Desi, pedagang belanja online jenis sembako di Pasar Petir.
Berikut Daftar Pasar dalam Gerakan Belanja dari Rumah, Buka dari pukul 06:00 - 12:00 WIB.
Kecamatan Pontang
- Pasar Dukuh
Kecamatan Ciomas
- Pasar Ciomas
Kecamatan Baros
- Pasar Baros
Kecamatan Tirtayasa
- Pasar Tirtayasa
Kecamatan Cikeusal
Pasar Suka Jaya
Kecamatan Anyar
- Pasar Anyar
Kecamatan Cikande
- Pasar Banjarsari
Kecamatan Padarincang
- Pasar Padarincang
Kecamatan Kramatwatu
Pasar Serdang
Kecamatan Petir
- Pasar Petir
Penulis: Sar
Editor: Ananta
