Ungkap 8 Kasus dan Tangkap 14 Orang, Kapolda Banten Komitmen Kawal Penyaluran BBM Bersubsidi agar Tepat Sasaran
SERANG, INFOTERBIT - Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia minta seluruh masyarakat untuk sama-sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi.
Hal itu disampaikan Kapolda Banten setelah berhasil mengungkap 8 kasus dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi di berbagai wilayah dan mengamankan sebanyak 14 orang yang diduga terlibat dalam perkara itu.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar benar-benar diterima oleh pihak yang berhak," tegasnya, Senin 2 November 2026.
Ia mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan, segera laporkan kepada kepolisian. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolda Banten.
Sebelumnya diberitakan, Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap delapan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite selama periode Oktober 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengungkap 8 kasus dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi di berbagai wilayah, meliputi Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta mencegah praktik penyalahgunaan yang merugikan negara dan masyarakat.
"BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan dan telah dialokasikan oleh pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Oleh karena itu, kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan subsidi tersebut untuk kepentingan pribadi maupun mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum," tegas Kapolda Banten.
Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Ananta/TiMS
