Insiden Forklift Tabrak Rumah di Desa Pagedangan Ilir Kronjo Ditangani Satlantas Polresta Tangerang
TANGERANG, INFOTERBIT - Satlantas Polresta Tangerang menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan forklift yang menabrak rumah di Jalan Raya Ir. Sutami, Kampung Warung, Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fery Octaviari Pratama mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Forklift TCM 15 ton yang dikemudikan EP (35), warga Rajeg, menabrak rumah milik Samsul (34).
Kendaraan yang melaju dari arah Mauk menuju Kronjo itu mengalami gangguan mesin saat melintasi jalan menurun. Kemudian berbelok ke kiri dan menabrak pagar serta rumah milik Samsul.
"Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Namun, insiden itu mengakibatkan kerusakan pada rumah dan memunculkan pembahasan mengenai penyelesaian ganti rugi antara kedua pihak," ujar Fery, Minggu (27/9/2026).
Selain menjalankan proses penegakan hukum sesuai ketentuan, Satlantas juga memfasilitasi komunikasi antara pengemudi forklift dan pemilik rumah.
"Upaya tersebut dilakukan untuk membuka ruang musyawarah agar persoalan kerusakan dapat diselesaikan melalui kesepakatan bersama," ujar Fery.
Hingga kini, kedua pihak masih melakukan negosiasi. Pengemudi forklift menyatakan kesediaan untuk membangun kembali bagian rumah yang rusak. Sedangkan pemilik rumah menghendaki penyelesaian dalam bentuk uang.
"Perbedaan tersebut masih dibahas dalam proses mediasi," terang Fery.
Ananta/TiMS
