HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Desil Magfiroh Tak Sesuai Data, Pegiat Sosial: Kades Klebet Lambat, Nunggu Viral Baru Bergerak


TANGERANG, INFOTERBIT - Kades Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang,  Jamarudin, menjadi sorotan karena dinilai lambat menangani warganya, Magfiroh, yang memiliki data sosial tidak sesuai kenyataan. 

Magfiroh tercatat dalam Desil 5 berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Angka yang seharusnya merujuk pada golongan ekonomi menengah ke atas. Padahal kenyataannya  ia nyaris tak memiliki apa-apa.

Magfiroh, warga Kp. Biyawakan Desa Klebet, tinggal di gubuk bekas sarang walet, menumpang rumah milik orang lain. Anak sulungnya terpaksa putus sekolah, dan suami hanya bekerja serabutan.

Mereka menumpang hidup di bangunan yang sama sekali tidak layak dihuni. Ironisnya, di atas kertas ia dianggap cukup mampu — sehingga akses bantuan sosial menjadi sempit.

"Data tertukar, nasib ikut tertukar. Ia tidak dapat bantuan karena datanya keliru, padahal nyatanya ia adalah salah satu warga paling membutuhkan di sini," ungkap Marnan Sarbini, pegiat sosial yang turun langsung meninjau rumah Magfiroh.

Namun lebih disayangkan Marnan karena sikap Pemerintah Desa Klebet yang dinilai lambat merespons. 

Padahal masalah warga ini bukan baru muncul kemarin, sudah lama diketahui lingkungan sekitar, namun tak kunjung ada langkah perbaikan hingga kasus ini mulai tersebar luas di media sosial.

"Kades Klebet lambat bergerak. Seakan-akan baru mau bertindak kalau sudah viral dulu. Padahal warga itu menunggu bantuan sejak lama, tidak harus menunggu mata publik menyala baru bergerak. Lagipula, rumah Magfiroh tidak jauh dari kantor desa Klebet," tegas pegiat sosial tersebut.

Marnan menilai persoalan Magfiroh bukan hanya mengenai perubahan data desil, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan warga yang benar-benar rentan mendapatkan perlindungan dan akses terhadap program bantuan sosial.

Terlebih, pada 2025 Magfiroh disebut sudah pernah didatangi pihak kecamatan dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. Namun, meski diketahui berada dalam kondisi rentan dan tinggal di gubuk bekas sarang walet, Magfiroh hingga kini belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial PKH.

Kini, Magfiroh mulai mendapat angin segar setelah Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono akan melakukan perubahan atau pembaruan data Desil Magfiroh agar yang bersangkutan dapat memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebelumnya, pada Senin, Camat Kemiri memanggil operator Desa Klebet dan pendamping PKH Desa Klebet untuk membahas persoalan data dan kondisi Magfiroh.

Informasi yang diterima menyebutkan, Camat Kemiri juga menginstruksikan Kepala Desa Klebet untuk menyambangi rumah Magfiroh dan melihat secara langsung kondisi kehidupan warga tersebut.

Marnan berharap, hal ini menjadi pelajaran bagi Pemdes Klebet. "Jangan menunggu kasus menjadi berita dan viral baru turun ke lapangan. Data adalah nyawa keadilan sosial, dan jika data keliru dibiarkan lama di satu desa, berapa banyak warga lain yang nasibnya juga tertukar tanpa diketahui siapa pun?" ungkapnya. 

Dilanjutkan, "Kepala desa ada untuk warga, bukan untuk viral. Seharusnya ia yang lebih dulu tahu sebelum wartawan datang. Seharusnya ia yang meluruskan data sebelum warga menangis di media sosial."

Ia berharap, setelah adanya perhatian dari Camat Kemiri, persoalan ini tidak berhenti pada pendataan atau perubahan Desil saja. Pemerintah harus memastikan Magfiroh dan keluarganya mendapatkan hak serta bantuan sesuai ketentuan. 

Ia juga meminta pemerintah desa, kecamatan, dan instansi terkait melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh agar data kesejahteraan warga benar-benar sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting agar warga yang hidup dalam kondisi rentan tidak kembali terlewat dari program perlindungan sosial pemerintah.

Ananta/TiMS



Posting Komentar