Demo Aliansi BEM Banten Bersatu, Desak Kasus Tambang Ilegal Ditindak Tegas
SERANG, INFOTERBIT - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Banten Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (26/8/2026).
Ada 21 tuntutan yang diajukan, diantaranya meminta agar aktifitas tambang ilegal ditindak tegas. Selain itu juga menyoroti masalah pendidikan, seperti sekolah gratis.
Koordinator Umum Aliansi BEM Banten Bersatu, Suci Indah Lestari mengatakan, terkait kasus tambang ilegal, mahasiswa minta agar proses penegakan hukumnya dilakukan secara transparan.
Ditegaskan, Pemerintah harus berani melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Selain itu dengan penegakan hukum secara transparan, maka masyarakat tahu tindak lanjut setiap kasus tambang ilegal yang sedang diproses hukum
"Terkait pelaksanaan sekolah gratis, mahasiswa minta agar hal itu harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pembelajaran dan fasilitas sekolah," ujar Suci saat berorasi.
Di sisi lain, para mahasiswa juga menyoroti soal ketenagakerjaan, lingkungan hidup hingga pemerataan pendidikan.
Mewakili mahasiswa, Suci juga minta agar pemerintah tidak menempatkan masyarakat hanya sebagai objek pembangunan, tetapi memberikan ruang untuk terlibat mengawasi dan mengevaluasi setiap kebijakan Pemerintah.
Menjawab tuntutan mahasiswa, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan menjelaskan, saat ini Pemprov Banten telah menindak 33 tambang ilegal. Pemprov juga masih terus melakukan pemantauan dan penertiban.
Soal pendidikan, Pemprov Banten saat ini terus melakukan pembenahan terhadap fasilitas pendidikan.
Ananta/TiMS
