HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kapolda Banten: 15 dari 32 Hektare TPA Sampah Jatiwaringin Mauk Tangerang Terdampak Kebakaran


TANGERANG, INFOTERBIT– Kapolda Banten Irjen Pol Hengki meninjau lokasi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa 7 Juli 2026.

Dalam keterangannya, Kapolda Banten menjelaskan bahwa kebakaran terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026. TPA Jatiwaringin memiliki luas sekitar 32 hektare, dengan sekitar 15 hektare area terdampak kebakaran.

"Dari hasil pemantauan, terdapat 12 titik api yang teridentifikasi. Alhamdulillah, hingga saat ini 8 titik api telah berhasil dipadamkan, sedangkan sisanya masih dalam proses pendinginan dan penanganan oleh petugas di lapangan," ujar Kapolda.

Dijelaskan bahwa titik api pertama kali muncul di bagian belakang area TPA. Meskipun upaya pemadaman awal telah dilakukan oleh para pekerja, kondisi cuaca yang panas disertai tiupan angin kencang menyebabkan api dengan cepat merambat ke timbunan sampah lainnya.

Selain membantu proses pemadaman, personel Polri juga melakukan pengamanan di lokasi kebakaran, jalur evakuasi, lokasi pengungsian, fasilitas kesehatan, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas agar mobilitas kendaraan pemadam, ambulans, alat berat, maupun distribusi logistik berjalan lancar.

"Kami juga melaksanakan patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, mengamankan barang-barang milik masyarakat yang terdampak, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses penanganan berlangsung," jelas Kapolda.

Kapolda menambahkan bahwa Polda Banten juga terus melakukan deteksi dini terhadap perkembangan situasi, mengantisipasi penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks, serta terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi hingga proses penanganan selesai.

Ananta/TiMS


Posting Komentar