Dibalik Penderitaan Dahlia TKW Asal Tamiang Gunung Kaler di Arab Saudi, Pemerintah Harus Hadir Membantu
TANGERANG, INFOTERBIT - Dibalik penderitaan yang dialami selama bekerja di Arab Saudi, Dahlia, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Sumur Waru RT 008/RW 002, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, masih menyimpan harapan besar agar Pemerintah Republik Indonesia dapat membantunya memperoleh keadilan dan kembali ke tanah air.
Berdasarkan pengakuan Dahlia, ia berangkat ke Arab Saudi pada kisaran tahun 2021 dengan menggunakan paspor Nomor C4767029. Dahlia mengaku direkrut oleh seorang sponsor bernama Ropik yang berasal dari Bendung, kemudian proses keberangkatannya difasilitasi oleh seseorang di Jakarta bernama Amy Ahmad.
Keterangan tersebut merupakan pengakuan Dahlia dan masih menunggu verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Selama kurang lebih empat tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga di Riyadh, Dahlia mengaku telah menjalankan pekerjaannya dengan penuh tanggung jawab.Namun, dua tahun terakhir ia tidak menerima gaji dari majikannya. Selain itu, ia juga mengaku tidak diizinkan pulang ke Indonesia dan sering mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari majikan perempuannya.
Melalui sebuah video yang beredar, Dahlia memohon bantuan kepada Pemerintah Republik Indonesia, khususnya KBRI Riyadh, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta instansi terkait agar dapat memperjuangkan hak-haknya, memberikan pelindungan, dan memfasilitasi kepulangannya ke Indonesia.
"Empat tahun merantau demi keluarga, namun yang didapat justru penderitaan. Dua tahun tanpa gaji, jauh dari kampung halaman, dan tak bisa pulang. Saya berharap pemerintah dapat membantu saya memperoleh hak-hak saya dan memulangkan saya ke Indonesia," ungkap Dahlia.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW Banten, Marnan Sarbini, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan pelindungan kepada KBRI Riyadh dan KP2MI RI agar kasus yang dialami Dahlia segera mendapat perhatian dan penanganan.
Menurut Marnan, negara diharapkan hadir untuk memberikan pelindungan kepada setiap warga negara Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri, termasuk memperjuangkan hak-hak pekerja migran yang belum dipenuhi.
"Kami telah menyampaikan surat permohonan pelindungan kepada KP2MI RI, BP3MI Banten dan Disnaker Kabupaten Tangerang. Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah cepat agar Dahlia memperoleh hak-haknya, mendapatkan pelindungan, dan dapat dipulangkan ke Indonesia dengan selamat. Uluran tangan pemerintah menjadi harapan terbesar bagi Dahlia dan keluarganya," ujar Marnan Sarbini.
FPMI DPW Banten berharap KBRI Riyadh bersama KP2MI RI dan Disnaker Kabupaten Tangerang dapat segera melakukan pendampingan terhadap Dahlia, memfasilitasi penyelesaian hak-hak ketenagakerjaannya, serta mengupayakan proses pemulangannya ke Indonesia agar dapat kembali berkumpul dengan keluarga setelah bertahun-tahun hidup dalam penderitaan di negeri orang.
Ananta/TiMS
