Di Kecamatan Kresek, Marak Irigasi Tersumbat Bangunan, Tanggung Jawab Siapa?
Catatan Ananta Putra
Founder/Pemimpin Redaksi Infoterbit.com
Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, yang wilayahnya sebagian besar merupakan lahan pertanian, kini menyimpan pemandangan yang mengkhawatirkan di sepanjang saluran airnya dan bikin geleng-geleng kepala.
Dari pinggiran jalan desa hingga ke pelosok persawahan, terlihat jelas banyak aliran irigasi yang kini tertutup rapat oleh bangunan. Bahkan sebagian penutup tersebut sudah dicor permanen, diantaranya masih ada yang sedang dalam tahap pembangunan.
Bukan hanya itu. Terdapat bangunan jembatan yang dibuat warga secara sepihak dan menutup sebagian besar aliran air.
Jembatan yang seharusnya hanya berfungsi sebagai akses penyeberangan, ternyata dibangun terlalu lebar, bahkan sebagian strukturnya menimpa badan saluran air. Akibatnya, aliran air menjadi sangat sempit dan tidak lancar.
Jembatan tersebut dibangun oleh pemilik lahan pinggir saluran untuk keperluan akses pribadi menuju lahan, rumah atau tempat usaha mereka. Pembangunannya pun kerap dilakukan tanpa berkoordinasi dengan pengelola irigasi maupun pihak berwenang, sehingga tidak memperhatikan kelancaran aliran air.
Selain aliran air terganggu, sampah dan endapan lumpur sering menumpuk di bagian bawah jembatan tersebut karena tersangkut. Hal ini bisa memperparah penyumbatan saluran.
Jika diamati lebih dalam, saluran irigasi yang seharusnya terbuka lebar untuk mengalirkan air ke sawah-sawah petani, kini seolah lenyap tertimbun struktur buatan manusia. Seolah menjadikan saluran air itu sebagai milik pribadi untuk diperluas lahan atau tempat berdirinya bangunan.
Mayoritas penutupan saluran irigasi itu difungsikan sebagai tempat usaha dan akses jalan menuju tempat usaha atau permukiman warga.
Akibatnya, tidak terlihat lagi aliran air di bawahnya. Padahal, saluran ini berfungsi sebagai urat nadi pertanian sekaligus saluran pembuangan air saat musim hujan tiba.
Kondisi ini membuat aliran air menjadi sangat terhambat, bahkan di beberapa titik aliran terputus sama sekali. Ketika musim kemarau, air yang seharusnya mengalir ke petak-petak sawah terhalang dan tidak sampai ke tujuan.
Sebaliknya, saat curah hujan tinggi turun, air tidak memiliki jalan keluar yang memadai. Air meluap dan melimpah ke jalan raya maupun ke pekarangan warga, yang akhirnya memicu banjir genangan yang meresahkan.
Banyak warga yang menyayangkan hal ini. Mereka melihat bahwa penutupan irigasi ini dilakukan tanpa izin dan tanpa memikirkan dampak jangka panjang bagi lingkungan sekitar. Saluran yang sempit dan tertutup itu perlahan akan mengendap lumpur, dan karena sudah dicor permanen, sangat sulit untuk dilakukan pembersihan atau perbaikan jika terjadi kerusakan parah.
Pemandangan irigasi yang tertutup bangunan permanen ini menjadi tanda nyata bahwa kesadaran untuk menjaga fasilitas umum dan lingkungan di wilayah ini masih perlu ditingkatkan.
Ironisnya, para pemangku wikayah seolah membiarkan kondisi ini berjalan terus-menerus terjadi. Faktanya, saat ini masih ada pembangunan akses jalan dengan mengecor bagian atas sebuah saluran irigasi seperti terlihat di Jalan Raya Kresek.
Jika dibiarkan terus-menerus, bukan hanya kerugian yang dirasakan para petani, namun risiko bencana lingkungan akan semakin mengancam seluruh masyarakat di Kecamatan Kresek.
Fasilitas umum seperti irigasi adalah milik bersama, jadi harus dijaga dan dipakai dengan bijak.
Kalau salurannya sudah dicor permanen, mau dibersihkan dari lumpur atau sampah pun akan menjadi sulit. Tidak bisa dibongkar sembarangan karena sudah jadi bangunan kokoh. Belum lagi kalau rusak, perbaikannya pasti ribet dan butuh biaya besar.
Jadi, dengan kondisi ini, mengapa dibiarkan dan siapa yang bertanggung jawab? (*)

