HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Warga Rancalabuh Kemiri Gerebek Lokasi yang Diduga untuk Transaksi Obat Keras Ilegal, Polsek Mauk Turun Tangan


TANGERANG, INFOTERBIT - Aparat Polsek Mauk Polresta Tangerang melakukan penyelidikan terkait aksi warga mendatangi sebuah lapak yang diduga dijadikan tempat transaksi obat keras. 


Lokasi yang digerebek warga pada Senin malam (1/6/2026) pukul 21.00 Wib itu berada di Jalan Gabusan, Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.


Di lokasi, terlihat sebuah lapak berbentuk saung yang tidak terlalu besar atau semacam gubuk kecil dari bahan bangunan sederhana. 


Menurut Kapolsek Mauk I Nyoman Nariana dari penuturan warga, mereka awalnya dapat informasi bahwa saung tersebut kerap dijadikan tempat transaksi obat keras ilegal.


"Setibanya di lokasi, warga melihat 3 pria tidak dikenal yang diduga pelaku sedang duduk di sekitar gubuk tersebut," ujar Nyoman, Selasa (2/6/2026).


Ketiga pria tersebut tersebut langsung melarikan diri ke arah belakang dengan menyebrangi kali kecil. 


Sementara, warga menemukan obat-obatan diduga obat keras daftar G. Mereka juga menemukan satu unit sepeda motor yang diduga milik salah satu pria yang lari.


Selanjutnya, warga membongkar gubuk agar tidak lagi digunakan untuk nongkrong atau transaksi yang melanggar hukum. Pembongkaran tersebut tidak menimbulkan dampak karena berada di pinggir jalan yang jauh dari permukiman.


Saat ini, Polisi telah menerima barang bukti obat keras ilegal yang ditemukan dan sepeda motor. 


"Kami juga ⁠melakukan penyelidikan terhadap tiga pria yang diduga pelaku. Informasi yang kami dapat, ketiganya bukan warga setempat," tandas Nyoman.


Ananta/TiMS


Posting Komentar