HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

‎Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa


TANGERANG, INFOTERBIT - Aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang akhirnya mengungkap kasus tewasnya pedagang cilok berinisial P (33) di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Selsa (2/6/2026) lalu.


‎Jumat (5/6/2026), polisi berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa tersebut. Kedunya adalah BT (41) dan MS (17).


‎"Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (6/6/2026).


‎Saat ini, kata Indra Waspada, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih menggali keterangan dari kedua terduga pelaku, mulai dari kronologis hingga motif.


‎"Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional," pungkasnya.


‎Diberitakan sebelumnya, Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Cikupa mendampingi pemeriksaan luar terhadap jasad P, pria penjual cilok yang ditemukan tak bernyawa di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Selasa (2/6/2026).


‎Pemeriksaan yang dilakukan Tim Forensik RSUD Balaraja itu menemukan 8 luka pad tubuh korban. Diduga luka dengan ukuran bervariasi tersebut disebabkan sabetan senjata tajam (sajam).


‎Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban berusia 33 tahun, asal Bangkalan, Jawa Timur.


‎"Selain luka diduga akibat sabetan sajam, pada tubuh korban juga ditemukan beberapa memar," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (4/6/2026).


‎Selain telah melakukan identifikasi, penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait peristiwa tersebut. Saat ini, kata Indra Waspada, petugas terus menggali keterangan saksi maupun mencari bukti-bukti lain.


‎Ananta/TiMS

Posting Komentar