HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bupati Tangerang Soroti Maraknya Perdagangan Manusia dan Minta Cegah TPPO


TANGERANG, INFOTERBIT - Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid seluruh pihak untuk berkolaborasi mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


‎Bupati menilai bahwa kasus perdagangan orang bukan hanya tindak pidana atau pelanggaran hukum semata tapi juga merupakan tragedi kemanusiaan yang mencederai norma-norma.


‎"Kalau ada kejadian seperti ini, bukan urusan pidana atau hukum saja melainkan sebuah tragedi kemanusiaan yang mencederai norma-norma," ujar Bupati Maesyal dalam Sosialisasi Cegah Tindak Kekekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Selasa 9 Juni 2026.


‎Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman mengatakan, kegiatan tersebut menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten dan advokat dengan peserta ustad dan ustadzah, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren, tokoh agama, para ketua MUI kecamatan serta tokoh masyarakat.


‎"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif ustad, ustadzah serta pondok pesantren dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang atau TPPO melalui penguatan pengetahuan kewaspadaan, edukasi masyarakat serta sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan," jelas Asep.


‎Di tempat terpisah, Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia, Marnan Sarbini, memberi apresiasi atas perhatian khusus Bupati Maesyal Rasyid terhadsp kasus TPPO.


‎Menurutnya, saat ini kasus TPPO di Kabupaten Tangerang masih marak, terutama dialami oleh para pekerja migran Indonesia (PMI)/TKW, khususnya bagi yang bekerja secara nonprosedural/ilegal.


‎Karena itu, Marnan berharap, Pemkab Tangerang perlu mencari terobosan khusus untuk mencegah warga agar tidak berangkat sebagai TKW secara ilegal untuk mengantisipasi kasus TPPO.


‎Ananta/TiMS

Posting Komentar