HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polda Banten Ratakan Arena Judi Sabung Ayam di Walantaka Kota Serang


SERANG, INFOTERBIT - Polda Banten menindaklanjuti adanya dugaan praktik judi sabung ayam di Kampung Cirungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Kamis (02/04). 


Langkah tegas ini diambil yakni membongkar arena yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam, Kamis 2 April 2026. Saat ini, lokasi tersebut telah diratakan sehingga tidak dapat lagi digunakan untuk aktifitas serupa di kemudian hari.


Sebelumnya, pada Jumat 28 Maret 2026, petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten telah melakukan pemasangan garis polisi (police line) sebagai langkah awal penindakan terhadap lokasi tersebut.


Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten.


“Kami telah melakukan penertiban dengan merubuhkan tempat yang diduga menjadi arena sabung ayam. Saat ini lokasi sudah rata dan dipastikan tidak bisa lagi digunakan untuk kegiatan tersebut,” jelasnya.


Ananta/TiMS


Posting Komentar