HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama, Ditreskrimum Polda Banten Periksa Korban


SERANG, INFOTERBIT - Ditreskrimum Polda Banten Periksa mulai menyelidiki kasus dugaan mahasiswa sebuah perguruan tinggi ternama di Serang melakukan pelecehan terhadap dosennya.


‎Saat ini, Polda Banten telah memerik pelapor berinisial LK, seorang wanita yang berprofesi sebagai dosen.


‎"Saat ini, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan langkah awal berupa pemeriksaan terhadap pelapor berinisial LK guna mendalami kronologi kejadian," ujar Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Minggu 5 April 2026.


‎Di sisi lain, Polisi juga telah menyita barang bukti yakni; 1 lembar kwitansi visum, 1 unit handphone samsung milik terlapor, 1 buah flasdisk berisi rekaman video korban sedang dikamar mandi, 1 helai kerudung, 1 helai baju dan celana.


‎Dugaan tindak pidana tersebut disangkakan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," jelas Kabidhumas Polda Banten.


‎Diberitakan sebelumnya, MZ diduga merekam aktifitas dosennya LK saat berada di toilet kampus. Dia memvideokan menggunakan ponsel daru sela-sela kamar mandi.


‎Kombes Pol Maruli menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu 1 April Tahun 2026. "Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026, dengan terlapor berinisial MZ, dan laporannya kami terima pada Jumat, 2 April 2026.


‎Ananta/TiMS


Posting Komentar