Satgas Operasi Pekat Polresta Tangerang Sasar Penjual Miras Berkedok Toko Jamu
TANGERANG, INFOTERBIT - Satgas Preventif Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2026 Polresta Tangerang menyisir sejumlah depot jamu di wilayah Tangerang, Rabu (18/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran minuman beralkohol (miras) selama bulan suci Ramadan.
Kasatgas Preventif Ops Pekat 2026 Polresta Tangerang, AKP Ahmad Junaedi, memimpin langsung personelnya untuk mengecek satu per satu depot jamu yang dicurigai. Meski dalam penggeledahan kali ini petugas tidak menemukan adanya barang bukti miras, imbauan keras tetap diberikan kepada para pedagang.
"Kami memberi imbauan kepada pemilik usaha toko jamu agar tidak mencoba-coba menjual miras di bawah tangan," ujar AKP Ahmad Junaedi di lokasi kegiatan. Ini demi menghormati umat Muslim yang sedang berpuasa dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Operasi Pekat 2026 ini akan terus berlangsung hingga 26 Februari mendatang dengan menyasar berbagai wilayah yang berpotensi muncul penyakit masyarakat, terutama peredaran miras.
“Kami minta kerja samanya dari para pelaku usaha warung atau kios jamu, jangan jual miras. Mari kita jaga kesucian bulan Ramadan ini bersama-sama,” tutup AKP Ahmad Junaedi.
Ananta/TiMS
