Diduga Berangkatkan TKW Secara Ilegal Hingga Sakit di Arab Saudi, FPMI Minta KP2MI Tindak Tegas PT DFL
TANGERANG, INFOTERBIT - Kisah tragis dialami Salbiah, Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW asal Karawang, Jawa Barat, yang saat ini bekerja di Arab Saudi. TKW yang diduga diberangkatkan secara ilegal ini mengalami sakit.
Karena itu, dia minta bantuan kepada Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW Banten untuk membantu pemulangannya.
Ketua FPMI Banten, Marnan Sarbini kepada Infoterbit.com mengatakan, Salbiah diberangkatkan oleh PT DFL secara ilegal atau nonprosedural.
Berdasarkan data yang diterima, Salbiah diberangkatkan pada bulan Januari 2025 dengan visa/enjaz yang diterbitkan oleh PT DFL, dengan nomor visa 1304481834 dan nomor paspor C8840746.
"Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius, mengingat moratorium penempatan PMI sektor domestik ke Arab Saudi hingga saat ini masih diberlakukan. Namun, Salbiyah justru dapat diberangkatkan dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga, yang kuat diduga sebagai pelanggaran moratorium dan penempatan PMI secara ilegal," tegas Marnan Sarbini, Jumat 9 Januari 2026.
FPMI DPW Banten secara tegas mendesak PT DFL untuk segera memulangkan Salbiah. Apalagi, saat ini kondisi Salbiyah kian memprihatinkan.
"Ia mengalami sakit serius disertai pembengkakan pada bagian kaki, hingga tidak lagi mampu berdiri maupun melanjutkan pekerjaannya sebagai asisten rumah tangga di bawah Sarikah Mahara, Arab Saudi," ujarnya.
Di sisi lain, FPMI DPW Banten juga meminta pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk segera memfasilitasi memulangkan Salbiah ke Tanah Air dan memastikan pemenuhan hak-haknya.
"Kami dari FPMI juga minta agar KP2MI menjatuhkan sanksi administratif tegas kepada PT DFL atas dugaan pelanggaran aturan penempatan PMI," ungkap Marnan.
Kasus ini, tambahnya, tidak boleh dibiarkan. Sebab, ada pelanggaran moratorium.
Kasus Salbiah kembali membuka fakta bahwa lemahnya pengawasan dapat berujung pada korban kemanusiaan, di mana PMI kembali menjadi pihak yang paling dirugikan. "PMI Salbiah sakit tidak ditangani, dan negara harus hadir,” tegas FPMI DPW Banten.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari PT DFL selaku pihak yang diduga memberangkatkan PMI/TKW Salbiah.
Ananta/TiMS
