Forum RTLH Kresek Bangun 31 Unit Rumah Tak Layak Huni di Rancailat dan Pasir Ampo

Pembangunan RTLH di Desa Rancailat.
TANGERANG, INFOTERBIT - Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang melalui Forum Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kecamatan Kresek membangun 31 unit RTLH di tahun 2026.
Ketua RTLH Kresek Muhaedi mengatakan, ke-31 RTLH yang dibangun berada di dua desa yakni Desa Rancailat 19 unit dan Pasir Ampo 12 unit.
Pada tahap pertama ini, sudah ada tiga unit yang rampung, masing-masing di Desa Rancailat 2 unit dan Desa Pasir Ampo 1 unit. "Kami menargetkan, sampai akhir Juni ini, akan rampung 8 unit rumah," ujar Edi, Jumat 19 Juni 2026.
Selanjutnya akan dilanjutkan tahap berikutnya untuk menyelesaikan pembangunan 23 unit lainnya sampai akhir tahun 2026.

Pembangunan RTLH di Desa Pasir Ampo.
Sekretaris Desa Rancailat, M. Roby Rosadi, ST., mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tangerang, Camat Kresek dan Forum RTLH yang telah membangun 19 unit RTLH warganya.
"Program ini sangat membantu warga kami agar memiliki rumah layak huni. Kami sangat berterima kasih," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Sanah (59) dan Siti Nurhayati (33), warga RT 014/04, Kampung Bojong, Desa Rancailat yang menerima bantuan program RTLH.
"Dulu rumah saya sering kebanjiran karena atapnya bocor dan dindingnya rusak. Alhamdulillah, sekarang setelah direnovasi oleh Pak Edi jadi bagus dan sangay layak ditempati," katanya.
Camat Kresek, Kabupaten Tangerang, Eka Fathussidki mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk menuntaskan masalah rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya.
Berdasarkan data yanh dihimpun dari seluruh desa, di Kecamatan Kresek ada 367 unit RTLH. Dari jumlah itu, 55 unit diantaranya dibangun secara bertahap di tahun 2026. Dari jumlah itu, 4 unit berasal dari anggaran Kecamatan Kresek, DPPP (31 unit) APBDes (14 unit) ditambah pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan (7 unit).
"Alhamdulillah, secara berangsur, RTLH di wilayah Kresek terus berkurang. Semoga, dengan percepatan pembangunan yang dilaksanakan mampu memenuhi harapan masyarakat memiliki rumah yang layak huni," ujar Camat Eka.
Menurutnya, program RTLH adalah sebuah komitmen dan inisiatif pemerintah untuk memperbaiki hunian warga kurang mampu agar memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan (atap, lantai, dinding).
"Program ini bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup," ujarnya.
Ananta/TiMS