Kisah Jasmin, Mantan Pekerja Migran Asal Tangerang yang Kini Tengah Berjuang Tuntut Gaji dan Pesangon
TANGERANG, INFOTERBIT - Selama 20 tahun bekerja di Arab Saudi, kepulangan Jasmin Sulikah Suraja ke Indonesia empat tahun lalu hingga kini masih menyisakan persoalan. Enam bulan gajinya tidak dibayar dan tak ada pesangon yang diterima.
Pria asal Kabupaten Tangerang itu sebelumnya menjadi karyawan Premier Flight Catering Company. Tugasnya yakni melakukan persiapan penerbangan sekaligus Penanggung Jawab Penerbangan VIP di bandara Jeddah, Arab Saudi.
Tak tanggung-tanggung. Dia mengabdi di perusahaan itu 20 tahun lamanya, sejak 1 Mei 2001 hingga 31 Oktober 2021.
Posisi yang diemban bukan pekerjaan ringan. Dia berada di garda terdepan untuk memastikan layanan penerbangan VIP berjalan sempurna. Sebuah tanggung jawab yang menuntut loyalitas, ketelitian, dan profesionalitas tingkat tinggi.
Selama 20 tahun itu, Jasmin dikenal sebagai pekerja yang tak hanya memenuhi tugas, tetapi mengerjakannya dengan sepenuh hati. Ia aktif, disiplin, inovatif, dan selalu memberikan hasil terbaik.
Kontribusinya menjadi bagian penting dari keberhasilan operasional perusahaan, bahkan kinerjanya diakui sebagai salah satu yang paling efektif sepanjang masa pengabdiannya.
"Sebagai seorang pekerja migran, saya telah mengabdi dua dekade hidup saya untuk sebuah perusahaan, namun justru hak mendasar gaji dan pesangon diabaikan," kata Jasmin, Kamis 11 Desember 2025.
Duapuluh tahun lamanya, Jasmin mengabdi tanpa cela di balik hiruk-pikuknya aktivitas penerbangan internasional Jeddah yang serba mewah. Namun, dari sana, ada hak pekerjanya yang terabaikan.
Kini, Jasmin harus memperjuangkan hak mendasar yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan yakni gaji dan pesangon.
"Saya tidak menerima gaji selama enam bulan. Lebih menyakitkan lagi, pesangon atas 20 tahun kerja keras, keringat, dan dedikasi yang dijanjikan perusahaan tidak pernah saya terima hingga kini," ungkapnya.
Sebenarnya, pada tahun 2017, Jasmin pernah memohon izin untuk kembali ke Indonesia karena kondisi kesehatannya. Dia akan pulang untuk menjalani pengobatan, tapi justru menghadapi larangan dari perusahaan. Alasannya: iqama belum diperpanjang. Situasi yang bagi banyak pekerja migran merupakan posisi paling rentan.
Kini, Jasmin menyuarakan apa yang menjadi haknua, baik lewat berita maupun video. "Saya tidak meminta lebih, hanya menuntut hak gaji enam bulan yang belum dibayar dan pesangon dua dekade pengabdian," ungkapnya dalam pernyataan yang ditujukan kepada Premier Catering/Adel Abuljadayel.
Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Banten Marnan Sarbini mengatakab, kasus Jasmin menjadi cerminan nyata persoalan yang masih menghantui ribuan pekerja migran di berbagai negara.
Hal ini akibat lemahnya perlindungan, ketimpangan kekuasaan, dan seringkali abainya perusahaan dalam memenuhi kewajiban dasar. "Kisah ini tidak sekadar tentang uang, ini tentang martabat, keadilan, dan hak manusia yang harus diperjuangkan," kata Marnan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak perusahaan dimana Jasmin dulu bekerja belum memberi tanggapan apa yang menjadi tuntutan pria ini.
Nta/Mr/TiMS
