HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

‎Kasus Dugaan Percobaan Pencurian di Gerai Ritel Berakhir Damai, Polsek Kronjo Selesaikan Lewat Problem Solving


TANGERANG, INFOTERBIT - Kasus dugaan percobaan tindak pidana pencurian di sebuah gerai ritel wilayah Kronjo Kabupaten Tangerang berakhir damai.


‎Polsek Kronjo Polresta Tangerang menyelesaikan persoalan ini lewat problem solving, Minggu 7 Desember 2025.


‎Kegiatan berlangsung di Ruang Reskrim Polsek Kronjo mulai pukul 16.00 Wib hingga selesai, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kronjo IPDA Ricky S. Sitohang, SH, didampingi personel Reskrim, serta didampingi perwakilan pihak pelapor dan keluarga terlapor.


‎Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana, SM, S.Pd., menjelaskan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak yang dilaporkan bersedia mengganti kerugian yang dialami pelapor. Kedua pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.


‎"Proses mediasi dilakukan sebagai bentuk penyelesaian masalah melalui pendekatan keadilan restoratif, dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat," ujar Kapolsek Kronjo.


‎Selama musyawarag berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Kronjo akan terus mengedepankan langkah-langkah humanis dan profesional dalam penanganan setiap permasalahan hukum di tengah masyarakat.


‎Ananta/TiMS

Posting Komentar