Rahmatullah Mundur dari Posisi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Gunung Kaler
TANGERANG, INFOTERBIT - Rahmatullah, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, resmi mengundurkan diri dari posisi TKSK. Pengunduran dirinya disampaikan Senin 8 Desember 2025.
Dikonfirmasi Infoterbit.com, Rahmat, panggilan akrab Rahmatullah, mengatakan, pengunduran diri ini berkaitan adanya surat dari Kementerian Sosial (Kemensos) No. 49/5.3/BS.01.02/01/2025 Tentang Pemberitahuan Pemberhentian Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Dalam surat itu diterangkan, TKSK yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) harus mengundurkan diri dari TKSK.
Isi lain surat menyebutkan, jika pada saat tanggal pengangkatan PPPK masih menerima Tali Asih, maka TKSK harus mengembalikan Tali Asih yang diterima kepada negara.
Sementara diketahui bahwa Rahmat telah dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu tenaga pendidik/guru beberapa waktu lalu.
"Hari ini (Senin 8 Desember 2025) surat pengunduran diri saya sebagai TKSK saya kirimkan ke Kecamatan Gunung Kaler melalui Kasi Pemberdayaan Masyatakat," ujar Rahmat. Dia mengatakan akan fokus sebagai PPPK sebagai guru.
Di tempat terpisah, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Gunung Kaler, Faisal Yusuf membenarkan bahwa Rahmatullah mundur dari posisi TKSK. "Surat pengunduran dirinya sudah kami terima," ujar Eep, sapaan akrabnya.
Hal senada juga dikatakan Sekcam Gunung Kaler, H. Subhan. Dia mengatakan bahwa Rahmat lebih memilih untuk mengajar di sekokah, sehingga mundur dari TKSK.
Adapun soal penggantian TKSK, pihak Kecamatan masih menunggu prosedur dari Kemensos.
Ananta/TiMS
