HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kades Talok Imbau Warganya Tidak Konvoi dan Bunyikan Petasan di Malam Tahun Baru


TANGERANG, INFOTERBIT - Kepala Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Bunyamin, S.Pd., mengimbau warganya untuk tidak konvoi kendaraan, membunyikan petasan dan menyalakan kembang api di malam pergantian tahun yang tinggal menghitung hari.


‎Larangan ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor: B/200.1.3/13512/XII/BKBP/2025.


‎"Dalam rangka menyambut Tahun Baru 1 Januari 2026, kami sampaikan imbauan agar warga menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas," ujar Kibun, sapaan akrab Kades Bunyamin, Kamis 25 Desember 2025.


‎Kades Talok ini juga minta agar warga menghindari penggunaan petasan dan kembang api yang berpotensi membahayakan keselamatan, ketenteraman lingkungan dan menimbulkan kebakaran. "Selain itu tidak melakukan konvoi kendaraan roda dua atau empat," ujarnya.


‎Dia mengajak warga untuk mendukung aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.


‎"Tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, keamanan, serta kenyamanan masyarakat. Mari berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan masing- masing," tutup Kades Kibun.


‎Ananta/TiMS

Posting Komentar