HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Jelang Tahun Baru, Polresta Tangerang Musnahkan 1.860 Botol Minuman Keras


TANGERANG, INFOTERBIT - Menjelang tahun baru 2026, Polresta Tangerang memusnahkan 1.860 botol minuman keras (miras) hasil razia petugas. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolresta Tangerang, Jumat 26 Desember 2025.


‎Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada menjelaskan, ke-1.860 botol minuman keras yang terbagi dalam 35 dus itu merupakan barang bukti razia.


‎Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan mobil steam roller dan langsung dipimpin Kapolresta.


‎"Pemusnahan miras ini untuk mencegah pesta miras dan penyakit masyarakat saat pergantian tahun. Selain itu dalam upaya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," ujar Kombes Indra Waspada.


‎Pihaknya juga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang terindikasi melakukan pesta miras pada malam pergantian tahun.


‎Di sisi lain, dalam kegiatan itu juga turut dimusnahkan 27 knalpot brong hasil Operasi Patuh. Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin gerinda.


‎Ananta/TiMS


Posting Komentar