Videonya Viral! TKW Ditahan Kepulangannya oleh Majikan, BP3MI Banten Turun Tangan
SERANG, INFOTERBIT.COM - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten tengah menelusuri keberadaan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW asal Tegal Cabe, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon yang bermasalah dengan majikannya di Arab Saudi.
Kabar ini mencuat setelah video Ade Diyah viral di media sosial yang mengaku tidak menerima gaji sesuai dengan kontrak dan ditahan kepulangannya oleh majikannya meskipun kontrak kerjanya telah berakhir. Dalam video tersebut, Dyah meminta bantuan Walikota Cilegon dan pihak terkait agar dirinya dapat dipulangkan.
Menurut informasi dari keluarganya, Ade telah berada di Arab Saudi sejak Tahun 2022. Berdasarkan hasil penelusuran, Ade diduga berangkat sebagai PMI melalui jalur non-prosedural melalui calo.
Senin (3/11/2025) Walikota Cilegon, Robinsar dan Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon mendatangi BP3MI Banten untuk melakukan koordinasi terkait kasus tersebut dan siap untuk membantu memfasilitasi pemulangan PMI tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Pihak BP3MI Banten menyampaikan bahwa pihak keluarga Ade telah melaporkan pengaduan dan menindaklanjuti hal tersebut pihak BP3MI Banten telah bersurat ke Perwakilan RI di Arab Saudi untuk membantu proses pemulangan Ade serta juga telah berhasil menghubungi Ade melalui whatsapp.
“Ibu Ade juga telah berhasil kita hubungi dan saat ini kondisinya sehat dan menunggu untuk dipulangkan. Terkait kasus ini, kami telah berkoordinasi dengan KBRI Riyadh. Saat ini KBRI Riyadh telah berhasil menghubungi majikan dan pihak majikan meminta waktu untuk memulangkan PMI ke daerah asalnya,” jelas Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto.
Meski Ade berangkat secara non-prosedural, Kepala BP3MI Banten memastikan pihaknya tetap akan berupaya maksimal untuk membantu pemulangan serta memenuhi hak-haknya.
Rls/Hms/Nta/TiMS
