Konvoi 25 Kilometer ke Kantor Bupati Serang, Ratusan Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMK
SERANG, INFOTRBIT - Ratusan buruh dari Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, menggelar demo menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Kamis (27/11/2025).
Para buruh bergerak dari gerbang Kawasan Industri Modern Cikande, melakukan konvoi menuju Pendopo Bupati Serang dengan jarak tempuh sekitar 25 kilometer.
Sepanjang jalan, buruh yang mayoritas mengendarai motor itu meneriakkan yel-yel minta agar gaji mereka dinaikkan.
Setibanya di Pendopo Bupati Serang, perwakilan buruh langsung melakukan orasi secara bergiliran.
Aksi yang diikuti ratusan buruh ini membawa tuntutan utama, salah satunya adalah permintaan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serang sebesar 12 persen untuk tahun 2026.
"Kami juga mendesak pemerintah daerah merespons aspirasi yang telah disampaikan dalam audiensi beberapa waktu sebelumnya," ujar seorang buruh dalam orasinya.
Aksi berjalan damai dengan pengawalan aparat keamanan yang terdiri dari 359 personel. Yakni; 219 personel Polres Serang, 30 personel BKO TNI, 50 personel BKO Sat Brimob Polda Banten, 50 personel BKO Dit Samapta Polda Banten, serta 10 personel Unit Raicet Dit Lantas Polda Banten.
Ananta/TiMS
