Dari Desa, Lawan Korupsi! Ini 4 Desa di Banten akan Jadi Percontohan Antikorupsi KPK
Foto dok. Pemprov Banten.
SERANG, INFOTERBIT.COM - Gerakan antikorupsi tak hanya dimulai dari kantor besar atau lembaga tinggi negara, tapi bisa dimulai dari desa.
Pemprov Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pembentukan empat desa percontohan antikorupsi, yaitu; Desa Cikande Permai Kabupaten Serang, Desa Bandung Kabupaten Pandeglang, dan dua desa di Kabupaten Tangerang yakni Desa Legok dan Desa Sumur Bandung.
Menurut Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Karena itu, nilai-nilai antikorupsi harus tumbuh dari tingkat desa.
"Langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional membangun budaya integritas dan transparansi dari akar rumput," ujarnya di Desa Cikande Permai, Rabu, 8 Oktober 2025.
Sementara Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andika Widiyanto, menegaskan bahwa Desa Antikorupsi bertujuan menumbuhkan teladan dan mencegah korupsi dana desa melalui partisipasi masyarakat dan tokoh lokal.
Dari penanaman nilai integritas hingga keterlibatan ulama yang menegaskan bahwa “buat KTP itu gratis, tidak perlu bayar”. Inilah wujud nyata pembangunan yang jujur, bersih, dan berpihak kepada rakyat.
"Mari dukung gerakan Desa Antikorupsi. Karena Indonesia yang bersih dimulai dari desa yang berintegritas," ajaknya.
Hms/TiMS