HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

‎Dari Desa, Lawan Korupsi! Ini 4 Desa di Banten akan Jadi Percontohan Antikorupsi KPK

Foto dok. Pemprov Banten.

SERANG, INFOTERBIT.COM - Gerakan antikorupsi tak hanya dimulai dari kantor besar atau lembaga tinggi negara, tapi bisa dimulai dari desa.


‎Pemprov Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pembentukan empat desa percontohan antikorupsi, yaitu; Desa Cikande Permai Kabupaten Serang, Desa Bandung Kabupaten Pandeglang, dan dua desa di Kabupaten Tangerang yakni Desa Legok dan Desa Sumur Bandung.

‎Menurut Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Karena itu, nilai-nilai antikorupsi harus tumbuh dari tingkat desa.

‎"Langkah ini menjadi bagian dari gerakan nasional membangun budaya integritas dan transparansi dari akar rumput," ujarnya di Desa Cikande Permai, Rabu, 8 Oktober 2025.

‎Sementara Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andika Widiyanto, menegaskan bahwa Desa Antikorupsi bertujuan menumbuhkan teladan dan mencegah korupsi dana desa melalui partisipasi masyarakat dan tokoh lokal.

‎Dari penanaman nilai integritas hingga keterlibatan ulama yang menegaskan bahwa “buat KTP itu gratis, tidak perlu bayar”. Inilah wujud nyata pembangunan yang jujur, bersih, dan berpihak kepada rakyat.

‎"Mari dukung gerakan Desa Antikorupsi. Karena Indonesia yang bersih dimulai dari desa yang berintegritas," ajaknya.

‎Hms/TiMS

Posting Komentar