HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

‎Warga dan Pedagang Kresek yang Tempati Pinggiran Sungai Cidurian Terima Surat Pembongkaran

Foto dok. Kecamatan Kresek

TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Warga dan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang yang menempati pinggiran sepadan irigasi sungai Cidurian menerima surat pemberitahuan pembongkaran bangunan.


‎Surat itu telah ditetima warga dan PKL untuk ketiga kalinya pada Kamis 18 September 2025. Dua surat sebelumnya telah dilayangkan Pemerintah Kecamatan Kresek pada 12 September dan 16 September 2025.


‎Warga membenarkan telah menerima surat pemberitahuan pembongkaran. "Iya benar, suratnya dikirim oleh petugas Satpol PP (Tim Trantib dan Linmas Kecamatan Kresek)," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.


‎Dia kini mengaku sedang bingung memikirkan tempat tinggal dan berdagang setelah bangunan miliknya diratakan dengan tanah.


‎Meski dalam surat itu disebutkan agar pemilik bangunan liar itu diminta membongkar sendiri bangunannya secara mandiri, tapi hingga kemaren banyak warga yang belum membongkarnya.


‎Dikutp dari akun Facebook Kecamatan Kresek, pada surat pemberitahuan ke-3 ini ditegaskan kembali bahwa pembongkaran harus dilakukan paling lambat 1 hari sejak surat diterima.


‎Langkah ini merupakan tindak lanjut atas permohonan BBWS Cidanau, Ciujung, dan Cidurian (BBWS C3) dalam rangka pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Cidurian, demi kelancaran distribusi air irigasi dan peningkatan hasil pertanian masyarakat.


‎Kecamatan Kresek mengajak seluruh pihak untuk mendukung penataan wilayah demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.


‎Ananta/TiMS

Posting Komentar