Bangunan Liar untuk Tempat Dagang di Pasar Ceplak Sukamulya Tangerang Dibongkar Total
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Bangunan liar--mayoritas tempat dagang-- yang menempati pinggiran anak sungai Cidurian di sekitar Pasar Ceplak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang dibongkar total.
Dari pantauan, bangunan milik pedagang itu telah rata dengan tanah. Pembongkaran itu dilakukan oleh Petugas Seksi Trantib dan Linmas Kecamatan Sukamulya.
Camat Sukamulya, Khalid Mawardi membenarkan bahwa petugas Trantib kecamatan telah membongkar seluruh bangunan yang menempati sempadan sungai.
Menurutnya, lahan yang ditempati para pedagang itu bukan milik pribadi, melainkan milik pemerintah. "Sehingga akan difungsikan kembali sesuai peruntukannya,” terang Camat Sukamulya, Sabtu (20/9/2025).
Seperti diketahui, dari 8 desa di Kecamatan Sukamulya, ada 5 desa yang dilintasi anak sungai Cidurian diantaranya Desa Sukamulya, Desa Parahu, Desa Benda, Desa Buniayu, dan Desa Kaliasin. Nantinya, di kawasan yang telah ditertibkan itu akan dilakukan normalisasi sungai.
Ananta/TiMS