HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Waspada Modus Baru Penipuan Online! Warga Pagedangan Udik Kronjo Nyaris Jadi Korban


TANGERANG, INFOTERBIT.COM – Kasus penipuan online dengan modus baru terjadi! Kali ini, si penipu mengatasnamakan Online Shop TikTok. Pelaku menipu korban dengan alasan pengembalian dana (refund) akibat paket tertukar, dan meminta korban melakukan scan barcode/QRIS.


‎Maftuh, warga Desa Pagedangan Udik Kronjo Tangerang menceritakan pengalamannya kepada wartawan. Dia hampir menjadi korban penipuan setelah membeli paket sepatu seharga Rp240 ribu melalui TikTok Shop.

‎Beberapa hari kemudian, Maftuh dihubungi nomor tidak dikenal melalui WhatsApp.


‎Pesan tersebut mengaku berasal dari pihak toko resmi dan menyebut bahwa paket yang ia pesan tertukar dengan barang lain. Pelaku menawarkan pengembalian dana dengan syarat melakukan scan barcode/QRIS yang dikirimkan.


‎“Awalnya saya diarahkan untuk memfoto barcode, lalu melakukan scan melalui mobile banking. Mereka juga meminta saya memasukkan PIN dengan alasan agar saldo segera kembali. Untungnya saya curiga dan tidak melanjutkan, sehingga tidak ada kerugian,” jelas Maftuh.


‎Namun, menurut Maftuh, beberapa rekannya kurang beruntung. Ada yang sudah menuruti arahan pelaku hingga mengalami kerugian cukup besar.


‎“Teman-teman saya ada yang jadi korban, bahkan sampai kehilangan uang hingga Rp5 juta setelah mengikuti instruksi pelaku,” tambahnya.


‎Modus Penipuan yang Digunakan

‎Pelaku menghubungi korban via WhatsApp dengan mengaku dari pihak TikTok/Online Shop.


‎Lalu menyebutkan data lengkap korban seperti nama, alamat, hingga detail pesanan untuk meyakinkan. Kemudian

‎Memberi alasan paket tertukar akibat kesalahan ekspedisi dan menawarkan refund dengan cara scan barcode/QRIS.


‎Selanjutnya mengarahkan korban agar memasukkan PIN mobile banking, sehingga saldo korban raib.


‎Maftuh minta agar warga lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan pihak toko. Penting untuk diingat bahwa:

‎Proses refund resmi TikTok hanya dilakukan melalui aplikasi TikTok, bukan melalui WhatsApp atau barcode.


‎"Jangan pernah scan barcode/QRIS dari pihak tidak dikenal dengan alasan pengembalian dana," katanya.


‎Selain itu jangan bagikan PIN, OTP, atau data perbankan pribadi kepada siapapun. Lalu abaikan pesan mencurigakan dan sebarkan informasi ini agar tidak ada korban lain.


‎Penipuan digital dengan modus “retur scan barcode” ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi online.


‎TiMS



Posting Komentar