HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Satgas TPPO Polda Banten Selamatkan 3 Calon TKW akan Diberangkatkan Secara Ilegal


SERANG, INFOTERBIT.COM - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Banten berhasil mencegah dan menyelamatkan tiga Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang merupakan korban TPPO di Kragilan Kabupaten Serang.


‎Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kompol Irene Missy mengatakan, awal mulanya, dia mendapat informasi dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah terkait dugaan adanya calon-calon tenaga kerja yang akan diberangkatkan secara ilegal di wilayah Provinsi Banten.


‎Pihaknya langsung mendatangi rumah di kawasan Kragilan Serang yang menampung TKW ilegal itu.


‎“Atas infomasi tersebut personil berhasil mencegah 3 orang calon TKW di wilayah Kabupaten Serang yang akan diberangkatkan melalui Riau ke Malaysia. Terkait TPPO,” ujar Kompol Irene pada Kamis (28/08/2025).


‎Lebih lanjut Irene menyampaikan dari hasil wawancara kepada salah satu calon TKW mengaku mendapat informasi dari media sosial Facebook. "Pengakuan dari salah satu calon TKW inisial S, mengatakan, awalnya saya dapat informasi dari Facebook terikat penawaran job pengasuh lansia dengan gaji sangat mengiurkan," ucap Irene.


‎Diakhir, Irene menghimbau untuk masyarakat agar menjaga diri kita sendiri dan jangan tergiur dengan gaji besar. "Saya himbau untuk masyarakat agar tidak tergiur dengan gaji besar apabila berminat untuk bekerja ke luar negeri maupun ke tempat yang akan menjadi tujuan bisa datang langsung mendaftar di Disnaker setempat," tutup Irene.


‎Ananta/TiMS


Posting Komentar