Warga Terdampak Galian Tanah di Desa Tamiang Gunung Kaler, Debunya Ganggu Kesehatan
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Galian tanah yang diduga ilegal di Kp. Sumur Waru, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang dikeluhkan warga.
Dampak dari lalu lalang aktifitas truk menimbulkan debu yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan.
"Sudah dua minggu ini kami merasakan dampak polusi debu akibat lalu lalang truk pengangkut tanah dari galian tanah di Tamiang," ujar Imron, warga setempat.
Hal senada disampaikan Ratna, warga yang melintas di Jalan Raya Gandaria. Menurutnya, debu yang berterbangan dari truk-truk pengangkut tanah membuat mata perih. "Apalagi, truk-truk itu tidak ditutup terpal," ungkapnya, Rabu 14 Mei 2025.
Ketua LSM Peraki Kabupaten Tangerang Wadi mengecam keras galian tanah yang diduga ilegal itu. "Galian tanah itu harus segera distop, menganggu kesehatan warga dan merusak lingkungan," ujar Wadi.
Pihaknya juga banyak menerima aduan masyarakat terkait galian tanah itu. Selanjutnya, Wadi bersama timnya langsung turun ke lokasi untuk mengecek langsung aktivitas gailan tanah tersebut di Kampung Sumur Waru desa Tamiang.
Wadi berharap pemerintah setempat segera koordinasi dengan Satpol PP agar menutup galian tanah tersebut sebelum warga bertindak sendiri.
Ananta/TiMS