Bikin Resah Warga, Camat Sidak dan Tegur Pengelola Tempat Hiburan Karaoke di Kemiri
![]() |
Foto ilustrasi (net) |
TANGERANG - Camat Kemiri Kabupaten Tangerang Hendarto mengakui pihaknya banyak menerima pengaduan seputar aktifitas tempat hiburan karaoke yang beroperasi di wilayahnya.
Hal ini disampaikan Camat Hendarto kepada media, Rabu 14 Mei 2025. "Ya, kami terima pengaduan dan kami sudah melakukan sidak ke lokasi tempat hiburan," ujar Hendarto.
Menurut Camat, dari sidak yang dilakukan, pihaknya sudah menegur pengelola hiburan karaoke. Diduga, tempat karaoke itu tidak memiliki izin lengkap, khususnya izin Kepariwisataan.
Saat ditanya soal izin, Camat Hendarto menjelaskan, dari pengakuan pengelola, mereka sudah mengantongi izin. Namun dia tidak tahu, apakah perizinan itu sudah sampai izin Kepariwisataan atau tidak. "Yang jelas mereka mengaku sudah punya izin," ungkapnya.
Dari pantauan sejumlah media, di wilayah Kemiri ada dua tempat hiburan karaoke yang beroperasi. Bahkan lokasinya tak jauh dari Kantor Kecamatan Kemiri.
Hendarto mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk menghentikan aktifitas tempat hiburan karaoke tersebut. "Kami terima kasih atas informasinya, terkait izin kepariwisataan nanti akan kami tindaklanjuti," ungkapnya.
Sementara, seorang warga disana mengatakan, di dua lokasi itu, pengunjung bebas menanggak minuman keras. "Memang pengelola tidak penyediakan miras, tapi kalau beli dari luar bisa minum disitu," kata T, warga yang minta namanya diinisialkan.
Sekber Media Pantura