HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

The Sultan Center: Waspadai Politik Uang di Masa Tenang Pilkada 2024!


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Masa tenang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan serentak 27 November 2024 di seluruh Indonesia harus lah dijalankan secara berintegritas dan kredibel baik oleh penyelenggara pilkada atau oleh peserta pilkada itu sendiri.


Namun, fenomena politik uang (money politic) selama masa tenang kerap kali mencoreng integritas demokrasi. fenomena praktik politik uang di masa tenang, dampaknya ternyata menjadi ancaman terhadap demokrasi.


Hal itu seperti diungkapkan oleh Malik Fatoni, SHI. M.Si, CPM., Peneliti di The Sultan Center kepada Infoterbit, Selasa 26 November 2024.


Menurut Malik, banyaknya upaya meraih kemenangan dan strategi yang dijalankan oleh masing-masing kandidat dan para timses terkadang di akhir menjelang pencoblosan kehilangan arah dan orientasinya. Sehingga ancaman demokrasi itu benar-benar nyata.


"Kita semua warga negara dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan praktik kotor tersebut yang dapat dilakukan oleh siapapun untuk memastikan proses Pilkada berjalan secara adil dan transparan," ujar Pengamat Politik Banten dan Dosen FISIP UNIBA ini.


Dia menilai, KPU dan Banwaslu sudah berupaya menjalankan tugasnya secara kredibel dan berintegritas. Untuk itu diimbau kepada para peserta dan timses untuk menghargai kerja keras tersebut.


Malik Fatoni yang juga Dosen FISIP UNIBA memaparkan bahwa masa tenang adalah periode krusial dalam proses pemilu yang bertujuan memberikan ruang bagi pemilih untuk mempertimbangkan pilihannya tanpa tekanan atau pengaruh kampanye.


"Sayangnya, praktik politik uang sering kali terjadi justru pada masa ini karena lemahnya pengawasan dan peluang yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," ungkapnya.


Politik uang bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap legitimasi hasil pemilu dan masa depan kepemimpinan.


Diuraikan, politik uang adalah praktik pemberian imbalan berupa uang atau barang kepada pemilih dengan tujuan mempengaruhi pilihannya. Pada masa tenang, aktivitas ini meningkat karena kontrol regulasi kampanye berkurang, sementara kebutuhan untuk memobilisasi suara tetap tinggi bagi kandidat tertentu.


Kondisi ini bukan hanya persoalan hukum saja sebagai bagian amcaman hukuman bagi pelakunya. Tapi dampaknya ke depan, rakyat semakin tidak dewasa dalam menyikapi perbedaan politik oleh karena cara-cara kotor ini.


Malik mencatat ada beberapa dampak politik uang, pertama degradasi nilai demokrasi yakni politik uang melemahkan prinsip pemilu yang bebas dan adil. Kedua, pemimpin terpilih berdasarkan politik uang cenderung tidak memiliki kapabilitas atau integritas.


Ketiga, kandidat yang terpilih melalui politik uang sering kali merasa perlu "mengembalikan modal," yang dapat memicu praktik korupsi dalam pemerintahan.


Untuk itu Malik fatoni mengajak dan mengimbau sama-sama lakukan pencegahan dan bantu pengawasan oleh semua unsur penegak hukum, tokoh masyarakat, OKP dan unsur rakyat lainnya.


"Mari kita sama-sama mengawasi dan melaporkan jika muncul upaya-upaya politik uang yang biasa terjadi di masa tenang. Semoga pilkada 2024 berjalan dengan baik seiring kita menginginkan demokrasi berjalan secara normal dan konstitusional," ujarnya.


Ananta/TiMS


Posting Komentar