Headlines
Loading...
100 Personil Polres Cilegon Dikerahkan untuk Atasi Preman di Pelabuhan Merak

100 Personil Polres Cilegon Dikerahkan untuk Atasi Preman di Pelabuhan Merak


CILEGON, INFOTERBIT.COM - Jajaran Polres Cilegon Polda Banten menggelar apel KRYD untuk mengantisipasi tidak kejahatan. Salah satunya mengatasi calo penumpang bus dan preman di Pelabuhan Penyeberangan Merak.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim AKP Syamsul Bahri mengatakan, sebanyak 100 personel dikerahkan untuk antisipasi kejahatan calo penumpang bus dan preman di Pelabuhan Merak.


"Personel juga akan melakukan patroli rutin untuk mencegah berbagai tindak kejahatan seperti curat, curas, curanmor, aksi tawuran, geng motor dan gangguan kamtibmas lainnya," ujar AKP Syamsul Bahri, Kamis 28 Maret 2024.


Pihaknya menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap aksi premanisme dan calo di pelabuhan merak Kota Cilegon yang meresahkan masyarakat.


Untuk itu, diimbau kepada masyarakat kota Cilegon untuk membantu tugas kepolisian, jika menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran kepolisian, segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau Call Center 110 Polres Cilegon agar segera ditindaklanjuti.


Diberitakan sebelumnya, beredar video viral aksi calo memaksa penumpang bus di Pelabuhan Merak Cilegon Banten.


Peristiwa ini di samping Indomaret bawah flyover sebelum pintu masuk Pelabuhan Merak Kelurahan Taman Sari Kecamatan Pulo Merak Kota Cilegon. Videonya viral pada tanggal 18 Maret 2024 melalui postingan Instagram akun Banten News.


Dalam video berdurasi 21 detik ini, 2 orang yang diduga calo penumpang bus memaksa calon penumpang yang akan menyeberang ke Sumatera menggunakan bus.


Calon penumpang itu diduga diperlukan kasar dengan cara memaksa oleh calo bergaya preman sehingga cukup meresahkan di pelabuhan Merak.


Atas postingan yang beredar di medsos itu, Satreskrim Polres Cilegon melakukan tindak lanjut pencarian terhadap 2 orang calo itu.


Pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 wib anggota Resmob Satreskrim Polres Cilegon melakukan penyelidikan. Lalu pukul 23.00 Wib, satu dari dua calo itu berhasil ditangkap.


Hms/TiMS


0 Comments: