Headlines
Loading...
(Catatan Ananta) Menguak Modus Baru TPPO; Mail-Order Bride Alias Pengantin Pesanan

(Catatan Ananta) Menguak Modus Baru TPPO; Mail-Order Bride Alias Pengantin Pesanan

Foto dok. InfoTerbit.com

Oleh Ananta

- Founder InfoTerbit.com

- Sekretaris Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Banten

- Div. Penyebarluasan Informasi KAWAN PMI (Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia) Kab. Tangerang


DISKUSI yang saya ikuti bersama BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) seputar TPPO (tindak pidana perdagangan orang) pada Rabu 29 November 2023 cukup menarik. Salah satunya munculnya modus baru TPPO yakni Mail-Order Bride alias pengantin pesanan.


Apa itu Mail-Order Bride atau pengantin pesanan?


Penjelasan sederhananya yakni praktik jual beli perempuan untuk dijadikan istri. Menurut penjelasan pihak Kemenlu, pria "peng-order" terbanyak berasal dari Tiongkok. Mereka memesan perempuan-perempuan asal Indonesia melalui berbagai pihak, lalu dijadikan istri.


Sekilas, praktik ini terkesan normal-normal saja. Tak ubahnya seperti perkawinan pengantin antar negara pada umumnya. Seorang pria menikah dengan wanita. Seperti tak ada yang salah.


Tapi setelah dikaji lebih dalam, terendus TPPO-nya. Karena perkawinan ini melibatkan banyak pihak dan mata rantainya cukup panjang.


Penjelasan Kasubdit Kawasan Timur Tengah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Ahmad Baihaki dalam diskusi itu, banyak perantara yang berperan hingga terjadinya perkawinan itu. Mulai dari perantara si calon pengantin laki-laki dan perantara calon pengantin perempuan, dan pihak-pihak lain yang memuluskan pemalsuan dokumen.


Sekarang kita telisik dimana letak TPPO-nya.

Pertama, perkawinan itu tidak berlandaskan hubungan asmara. Lebih tepatnya, calon pengantin perempuannya dijual kepada calon pengantin laki-laki yang memesan melalui seorang perantara. Informasi yang saya terima, transaksi jual-beli itu mencapai ratusan juta rupiah.


Kedua, setelah deal dan bertransaksi, calon pengantin perempuan itu diajak ke luar negeri. Di sana sudah siap calon pengantin laki-laki yang akan menikahi.


Di sini, keterlibatan pihak lain pun terjadi. Menurut Ahmad Baihaki, agar calon pengantin perempuan sama ke luar negeri, tak jarang harus memalsukan berbagai dokumen, mulai dari data diri hingga dokumen pernikahan.


Pertanyaannya adalah, kenapa calon pengantin perempuan mau begitu saja dibujuk untuk menikah dengan pria yang belum dikenalnya itu?


Faktor uang jadi alasan utama. Selain mendapat uang yang jumlahnya besar dari tawaran menikah, biasanya si perantara juga mengiming-iminginya bahwa dengan pernikahan itu, hidupnya akan enak dan berkecukupan.


"Tapi faktanya, banyak persoalan justru muncul kemudian. Penganti perempuan yang notabene warga Indonesia ini justru kerap menjadi korban kekerasan (fisik dan verbal, red). Bahkan ada yang dipaksa kerja dengan beban yang berat," ujar Ahmad Baihaki.


Informasi lain menyebut, korban Pengantin Pesanan ini juga kerap mengalami perbudakan seks, penyekapan hingga sejumlah persoalan lain.


Modus Pengantin Pesanan inilah yang akhirnya menjadi salah satu modus baru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang. Karena ada pihak-pihak lain yang mendapat keuntungan dari pekerjaan menjodohkan orang. Karena dibalik itu, yang sebenarnya terjadi adalah perdagangan orang.


Kasus Mail-Order Bride alias Pengantin Pesanan ini menambah daftar panjang modus TPPO di Indonesia.


Modus TPPO yang selama ini sering kita dengar adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor domestik dengan negara tujuan Timur Tengah.


Lalu modus TPPO anak buah kapal (ABK) yang bekerja di sektor perikanan di laut lepas, PMI yang bekerja di sektor online Asia Tenggara dan program magang belajar dengan negara tujuan Asia Timur.


Mengingat semakin berkembangnya modus yang dipakai pelaku TPPO menjalankan aksinya, maka BP2MI di berbagai daerah melakukan pencegahan praktik TPPO melalui komitmen bersama lintas sektoral.


BP2MI meminta agar aparat penegak hukum menghukum seberat-beratnya pelaku TPPO dan tidak sekedar menangkap pelaku di lapangan saja, tapi juga menangkap otak pelaku TPPO agak kelak praktik TPPO tidak terjadi lagi di Indonesia.


Catatan Ananta

Novotel Hotel, Rabu 29 November 2023


0 Comments: