Panwaslu Kecamatan Kresek Kab. Tangerang Gelar Seleksi Anggota Panwaslu Desa
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang menggelar seleksi anggota Panwaslu Desa/Kelurahan. Kegiatan ini dipusatkan di Sekretariat Panwaslu Kresek, Jalan Raya Kresek-Gandaria.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kresek Holid Mawardi menjelaskan, hingga penutupan pendaftaran, terdapat 31 pendaftar calon anggota Panwaslu Desa. Namun, dalam seleksi pemberkasan, hanya 27 pendaftar yang dinyatajan lolos.
"Selanjutnya, kami lakukan tes wawancara untuk menyeleksi para calon anggota Panwaslu Desa," kata Holid Mawardi, Rabu (1/2/2023).
Menurutnya, tes wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan, komitmen dan rekam jejak calon Anggota Panwaslu Desa. Selain itu nantinya akan dilakukan klarifikasi.
Nantinya, anggota Panwaslu Desa ini akan bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu di tingkat desa. "Tujuannyavuntuk menjamin bahwa pemilu desa dilaksanakan dengan benar, aman, dan demokratis sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Seperti diketahui, Panwaslu Kelurahan/Desa adalah salah satu lembaga yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
Hal ini sebagaimana telah diatur di dalam Pasal 89 ayat (1) dan ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Ananta/TiMS
