HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kapolres Cilegon Jelaskan Kronologis Kereta Api Tabrak Pengendara Motor


CILEGON, INFOTERBIT.COM - Seorang pengendara sepeda motor bernama Mutmainah (18) meninggal dunia tertabrak kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung, Rabu (11/05) pukul 11.30 WIB. 


Peristiwa ini terjadi di Perlintasan Rel Kereta Api Lingkungan Ramanuju Lama, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.


Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menjelaskan kronologis kecelakaan tersebut. Menurutnya, korban melaju dari arah Jalan Raya Cilegon – Anyer menuju Jalan Citangkil melewati perlintasan kereta Ramanuju Baru menggunakan motor Honda Beat warna hitam nopol A 5730 SJ.


"Pada saat menyebrang korban seperti orang melamun dan tidak mengetahui bahwa ada kereta melintas sehingganya korban tertabrak kereta yang melintas dari arah Cilegon menuju Merak," ujarnya. 


Akibat kejadian tersebut korban dan sepeda motor terseret dan terlindas kereta api, mengakibatkan korban meninggal dalam kondisi patah kaki dan pinggul.


Korban meninggal langsung dibawa ke rumahnya Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.


Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. "Saya turut prihatin atas kejadian tersebut, semoga kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat yang lain. Saya berharap untuk kedepan, pengemudi dapat berhati-hati saat melewati perlintasan kereta api tanpa palang pintu serta jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah," kata Shinto Silitonga.


Hms/Ananta/TiMS

Posting Komentar