FPMI Banten Minta KP2MI dan Polisi Buru Sponsor TKW Sumiyati yang Dipekerjakan Ilegal
TANGERANG, INFOTERBIT — Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Banten menyerukan kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Kepolisian untuk segera melacak dan memproses hukum pihak sponsor dan pihak lain yang memberangkatkan warga bernama Sumiyati bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.
Sumiyati adalah warga Kampung Kebon Cau RT 011/003, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Ia diduga menjadi korban Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini terkatung-katung tanpa perlindungan dan tidak digaji selama bekerja.
Kasus ini terungkap setelah keluarga Sumiyati meminta bantuan kepada FPMI. Diketahui bahwa Sumiyati diberangkatkan oleh pihak sponsor tanpa dokumen resmi, tanpa pembekalan keterampilan, dan tanpa adanya perjanjian kerja yang sah — sepenuhnya melalui jalur ilegal.
Wanita berusia 46 tahun itu juga membuat unggahan video meminta agar Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid membantunya pulang ke Indonesia.
Ketua FPMI Banten, Marnan Sarbini mengatakan bahwa kasus Sumiyati bukanlah kasus tunggal, melainkan salah satu dari sekian banyak korban yang terjebak praktik pengerahan tenaga kerja tidak resmi yang masih marak terjadi di tengah masyarakat.
"Kami meminta KP2MI dan Kepolisian segera turun tangan. Sponsor yang memberangkatkan Sumiyati secara ilegal harus diburu dan diproses secara hukum. Mereka telah menempatkan warga dalam bahaya besar tanpa perlindungan apa pun," tegas Marnan Sarbini, Senin 10 Agustus 2026.
Informsi yang diperoleh, Sponsor yang diduga merekrut dan membantu proses keberangkatan Sumiyati bernama Evi dan seseorang bernama Agus yang disebut berasal dari Cirebon.
"Sejak awal Sumiyati mendapat informasi bahwa dirinya akan diberangkatkan untuk bekerja di Turki. Namun, Sumiyati justru diterbangkan ke Libya. Ia mengaku telah berada di negara tersebut selama kurang lebih empat bulan dan beberapa kali berpindah majikan," kata Marnan.
Lebih lanjut dijelaskan, pekerja migran yang berangkat jalur ilegal sangat rentan mengalami penipuan, perlakuan kasar, tidak dibayar gaji, hingga diperdagangkan. Ketika menghadapi masalah di luar negeri, tidak ada instansi yang bertanggung jawab karena keberadaannya tidak tercatat secara resmi.
"Sumiyati kini terjebak jauh dari keluarga. Tidak ada perlindungan, tidak ada jaminan keselamatan. Ini adalah dampak nyata dari keberangkatan ilegal yang masih dimainkan oleh sponsor-sponsor nakal di daerah kita," ungkapnya.
Sumiyati berharap pihak berwenang dapat membantu memfasilitasi pemulangan pulang ke tanah air dengan selamat.
Ananta/TiMS
