Usaha Tambang Pasir Rugikan Warga, Polsek Banjarsari Polres Lebak Gelar Musyawarah
Rabu, Februari 09, 2022
LEBAK, INFOTERBIT.COM - Polsek Banjarsari Polres Lebak melaksanakan musyawarah antara pengusaha pasir dan masyarakat di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak Banten, Rabu (09/02/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Banjarsari, AKP Aedi bersama unsur Forkopimcam Banjarsari serta pengusaha tambang pasir dan masyarakat setempat.
Dalam musyawarah, masyarakat menyampaikan keluhan adanya tambang pasir di wilayah Banjarsari yang dinilai banyak merugikan masyarakat sekitar.
Atas hal ini, Kapolsek Banjarsari AKP Aedi mengatakan perlu adanya mediasi antara masyarakat dan pengusaha ditengahi oleh unsur Forkopimcam Banjarsari untuk mendapatkan solusi tanpa merugikan pihak manapun.
"Aspirasi masyarakat perlu dipertimbangkan karena terdampak langsung dari adanya tambang pasir di wilayah hukum Polsek Banjarsari," ujar Kapolsek.
Hms/Ananta/TiMS