HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Ditlantas Polda Banten Pasangi Stiker Kendaraan Overload dan Tidak Tertib Muat


SERANG, INFOTERBIT.COM - Ditlantas Polda Banten bersama instansi terkait kembali melaksanakan edukasi dan sosialisasi kendaraan ODOL (Over Load dan Over Dimensi) kepada para pengemudi angkutan barang, Jumat (11/02). 


Kegiatan ini dilaksanakan di Rest Area Serang ruas Tol Merak-Tangerang km 68 arah ke Tangerang.


Hadir Kasat PJR Ditlantas Kompol Kemas Indra Natanegara, Pamin PJR Korlantas Induk Tol Serang, Manajer Operasi PT. Marga Mandala Sakti (MMS) Bapak Emon Sukarya, Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT), Jajaran TNI dan Dinas Perhubungan Kota Serang.


Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto, melalui Kasat PJR Ditlantas Polda Banten Kompol Kemas Indra Natanegara, menyampaikan, berdasarkan perintah Kakorlantas Polri dalam mendukung Kebijakan Pemerintah RI mewujudkan Indonesia Bebas ODOL tahun 2023, dilaksanakan sosialisasi dan edukasi.


"Dalam kegiatan hari ini, terdapat 21 kendaraan muatan barang dilakukan pemeriksaan secara random dengan menggunakan alat timbang portable dan terdapat 18 kendaraan masuk dalam katagori Over Load dan Over Dimensi (ODOL) dan sudah dilakukan penindakan dengan tilang oleh petugas kita," kata Kemas.


Selanjutnya kendaraan truk barang yang sudah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan melanggar ODOL, pada kendaraan tersebut ditempel stiker dan dibubuhi keterangan kelebihan muatannya.


“Dalam Waktu dekat Polda Banten akan mengundang para pemilik Karoseri dan Pemilik kendaraan yang akan diberikan sosialisasi dan edukasi berkaitan dengan kendaraan ODOL”, tutupnya.


Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermuatan barang, petugas juga melakukan edukasi dan sosialisasi secara langsung kepada para supir angkutan barang tentang kendaraan katagori Over Load dan Over Dimensi.


Hms/Ananta/TiMS


Posting Komentar