HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Buruh Terobos Ruang Kerja Gubernur Banten, Polda Lakukan Pengamanan


SERANG, INFOTERBIT.COM - Aksi demo buruh menuntut revisi SK upah minimum kabupaten (UMK) 2022 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) berlangsung tegang, Rabu 22 Desember 2021.


Sejumlah buruh bahkan sempat menerobos masuk ke ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim.


Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, massa buruh ingin beraudiensi dengan Gubernur Banten atau Sekda Banten dan pejabat lain. Mereka ingin menyampaikan aspirasi.


Selanjutnya, personel Polres Serang Kota memfasilitasi perwakilan massa buruh untuk masuk dan melakukan audensi. "Namun, tidak ada pejabat yang bersedia menemui," ujar Shinto Silitonga. 


Buruh yang sudah terlanjur masuk ke ruang kerja gubernur, mengambil beberapa minuman yang ada di dalam kulkas juga di atas meja.


"Namun tidak ada pengrusakan terhadap benda apapun yang ada di dalam ruang kerja Gubernur dari aksi massa buruh tersebut," lanjut Shinto Silitonga. 


Terkait hal itu, Polda Banten menyayangkan aksi buruh memaksa masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Banten. Selain itu juga menyayangkan tidak adanya pejabat representatif dari Pemprov Banten dan tempat yang dapat digunakan untuk menerima audiensi massa buruh guna berdialog dan berdiskusi.


Pasca peristiwa itu, pihak Polres Serang Kota melakukan pengecekan bersama pihak Pemprov Banten dengan hasil tidak ditemukan adanya kerusakan terhadap barang dalam ruang kerja Gubernur Banten.


"Polda Banten terus menghimbau massa buruh untuk dapat menahan diri dan tetap persuasif dalam menyampaikan aspirasinya," tutup Shinto Silitonga.


Hms/TiMS


Posting Komentar