Tingkatkan Pelayanan dan Penegakan Hukum, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Segera dibangun di Kota Serang
Selasa, Februari 02, 2021
SERANG, INFOTERBIT.COM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Nurudin mendampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Imigrasi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan yang meninjau Tanah hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Senin (01/02/2021).
Tanah hibah tersebut rencananya untuk pembangunan gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang yang baru berlokasi di Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Kepala Kantor Imigarisi Kelas I Non TPI Serang Nurudin menjelaskan bahwa
Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Serang yang letaknya sekarang ini di Jalan Kaligandu sudah banyak didatangi warga untuk mendapat pelayanan paspor keimigrasian. Kantor tersebut dinilai sudah tidak representatif lagi.
"Rencana kedepan akan dibangun kantor imigrasi kelas 1 Non TPI serang yang representatif dengan ruangan pelayanan yang lebih nyaman dan lebih luas serta tempat parkir yang luas. Selain itu juga akan dibangun beberapa unit rumah dinas untuk pejabat struktural," ucap Nurudin.
Rencananya, gedung ini akan dibangun di atas lahan tanah seluas 10.000 m2 dengan penggunaan anggaran awal sebesar Rp3,5 milyar yang berasal dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang akan diprioritaskan untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan keimigrasian.
"Untuk tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp3,5 milyar yang berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi untuk pematangan lahan atau pengurukan saja. Sedangkan rencana pembangunan gedung insya Allah menyusul tahun berikutnya," ujar Nurudin.
Ia berharap, dengan rencana pelaksanaan pematangan lahan ini, menjadi harapan baru bagi pegawai kantor imigrasi untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kota Serang dan sekitarnya.
Penulis: Ajat
Editor: Ananta