Tas Milik Wanita Muda Berisi Uang Rp15 Juta Lebih Dirampas, Pelaku Ditangkap
Minggu, Desember 20, 2020
LAMPUNGUTARA, INFOTERBIT.COM - Seorang tersangka pencurian dengan kekerasan, inisial RM (36), warga Lk II Kelurahan Bukit Kemuning Lampung Utara terpaksa harus diamankan Polsek Bukit Kemuning.
Dia diduga telah merampas tas korban bernama Fitri Handayani (21), wanita muda yang bekerja sebagai pegawai SPBU Pertamina Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Bukit Kemuning. Tas milik korban berisikan uang penjualan BBM Rp15.095.000.
Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana pada Minggu (20/12/2020) menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2020, sekitar pukul 20:00 WIB. TKP di SPBU Pertamina di Jalan Lintas Sumatera Desa Sukamenanti kec. Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara
Modus operandi, saat pelapor sedang bekerja sebagai operator pengisian BBM di SPBU, tersangka RM mendekati korban, dan menodongkan senjata tajam ke badan korban lalu tersangka mengatakan serahkan tas kamu.
Kemudian, tersangka langsung menarik paksa tas yang berisikan uang penjualan BBM sebesar Rp. 15.095.000.
Korban mencoba melawan dengan mempertahankan tas tersebut, tetapi tersangka berhasil menarik paksa tas tersebut, yang diletakkan di badan korban, hingga korban terjatuh dan tas berhasil dibawa lari oleh tersangka.
Korban berteriak meminta bantuan, warga yang mendengar teriakan langsung mengejar dan menangkap tersangka, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bukit Kemuning
Petugas Polsek Bukit Kemuning yang datang langsung mengamankan tersangka RM, barang bukti satu tas selempang warna hitam milik korban berisikan uang penjualan BBM sebesar Rp. 15.095.000, berikut barang-barang milik tersangka berupa satu unit R2 Mio GT, tas selempang warna coklat sebilah sajam jenis pisau dan satu jaket warna coklat
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bukit Kemuning, guna penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Tatang. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Penulis: Gos
Editor: Ananta

