HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Serang Mulai Ditertibkan


SERANG, INFOTERBIT.COM - Memasuki masa tenang kampanye Pilkada 2020, Polres Serang bersama dengan TNI dan Satpol PP melakukan pengamanan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh Tim Bawaslu Kabupaten Serang.


Adapun penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut dilakukan di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Serang.

Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, pihaknya bersama TNI dan Satpol-PP membantu Bawaslu Kabupaten Serang dalam menertibkan APK pada Minggu, (06/12/2020).

Petugas melakukan pencopotan Puluhan APK, baik itu spanduk, baliho, bendera maupun stiker yang terpampang di ruas-ruas jalan.

"Dalam masa tenang ini, tidak ada lagi kegiatan kampanye maupun APK yang masih terpasang, untuk itu diharapkan ada kerja sama semua pihak, khususnya para tim sukses pasangan calon agar semua APK yang ada, agar segera dicabut," tambah Mariyono.

Diketahui, masa tenang dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal  7 dan 8 Desember 2020. Sedangkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2020 dilakukan secara serentak di 29 kecamatan se-Kabupaten Serang pada tanggal 9 Desember 2020.

Terpisah, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak Paslon, Tim sukses dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang.

"Mari kita sukseskan Pilkada Serentak tahun 2020 ini, menjadi Pilkada yang sehat dan damai, dengan tetap mematuhi semua aturan yang telah ada, termasuk protokol kesehatan pencegahan covid-19," ujar Edy.

Penulis: Bidhumas
Editor: Ananta

Posting Komentar