Polda Banten Gelar Operasi Yustisi Bersama TNI dan Pemprov Banten
Kamis, November 26, 2020
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Polda Banten bersama TNI dan Pemprov Banten menggelar Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 Di Pasar Kemis, Pasar Pandeglang dan Wisata Lembur Kula.
Operasi Yustisi tersebut merupakan bentuk pendisplinan dan penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
"Hari ini kita dari Satgas Aman Nusa II Kalimaya melaksanakan Operasi Yustisi di tiga wilayah, yaitu di Pasar Kemis, Pasar Pandeglang dan Wisata Lembur Kula. Dan operasi yustisi kali ini kita bagi menjadi dua tim, yaitu tim A dan tim B. Dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan operasi yustisi ini merupakan bentuk penegakan hukumnya," ujar Edy Sumardi, Kamis (26/11/2020).
Edy Sumardi menambahkan bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.
"Dalam operasi yustisi hari ini, sebanyak 105 orang yang melanggar protokol kesehatan. Dan kami memberikan sanksi sosial kepada mereka, diantaranya Push Up dan teguran lain," katanya.
Edy Sumardi berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
Penulis: Bidhumas
Editor: Ananta