Ada Pelajar Usia 12 Tahun Ikutan Demo, Alasannya Diajak Teman
Jumat, Oktober 09, 2020
SERANG, INFOTERBIT.COM - Polda Banten mengamankan 64 pelajar SLTP dan SLTA yang hendak demo menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Selain ada seorang pelajar wanita, dari 64 remaja yang diamankan itu, satu diantaranya masih berusia 12 tahun. Pelajar yang berinisial H itu masih duduk di bangku kelas VII sebuah SLTP di Kota Serang.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. fiandar melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa dari keterangan beberapa pelajar yang diamankan, mereka mendapat ajakan untuk melakukan aksi demo melalui media sosial.
"Sementara pelajar berinisial H yang masih berusia 12 tahun mengaku diajak sama teman untuk demo," ujar Edy Sumardi.
Setelah dilakukan pendataan, sidik jari, rapid test dan test urine, selanjutnya mereka diberikan pembinaan dari Personel Dit Binmas untuk kemudian diserahkan kepada Kasat Binmas/Kanit Binmas.
Para pelajar ini lalu diantarkan pulang ke rumah orang tuanya masing-masing.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyatakan rasa prihatin terhadap aksi anak-anak pelajar ini. "Penyebabnya karena terpengaruh oleh berita hoax serta ajakan untuk ikut melaksanakan aksi demo," ujarnya.
Edi Sumardi meminta peran aktif orang tua untuk untuk tetap mengawasi aktivitas anak-anaknya di rumah dan di luar rumah.
Penulis: Bidhumas
Editor: Ananta
