HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Ops Cipkon: Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Tempat Hiburan Dirazia


SERANG, INFOTERBIT.COM - Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota Polda Banten terus menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang dilaksanakan oleh segenap personil jajaran, Sabtu malam (29/8/2020).

Ops Cipkon mengambil sasaran minuman keras (miras), premanisme, kejahatan jalanan, perbuatan asusila, serta bentuk penyakit masyarakat lainnya.

Sejumlah tempat hiburan malam diantaranya Royal Resto, Grand Krakatau, dan Hotel Abadi yang ada di wilayah hukum Polres Serang Kota terpantau tak luput dari pemeriksaan petugas.

"Didapat puluhan botol miras berbagai macam jenis. Ini akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Kita himbau dan akan terus kita lakukan operasi terus menerus hingga mereka sadar dan tidak ada lagi peredaran barang tersebut," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan, 2 (dua) pasangan bukan suami istri yang kedapatan sedang sekamar. “Dua pasangan tersebut masing-masing berinisial S, MA, S, J dan NK diamankan di salah satu kamar Hotel Abadi.

Dia menghimbau kepada pengelola Cafe atau tempat hiburan malam agar tidak menjual miras, karena hal itulah yang memicu terjadinya tindak pidana," jelas Kapolres.

Penulis: TP/HMS
Editor: Ananta
Posting Komentar