Ombudsman Banten Terima 116 Pengaduan Bansos Covid-19, Tertinggi se-Indonesia
Rabu, Juni 03, 2020
![]() |
| Demo warga Desa Pabuaran Jayanti Kab. Tangerang terkait pembagian BST. |
BANTEN, INFOTERBIT.COM - Ombudsman RI Perwakilan Banten hingga kini telah menerima 116 pengaduan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19. Jumlah pengaduan ini merupakan yang tertinggi se-Indonesia.
Dalam siaran pers-nya (29/5/2020), Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan menjelaskan, laporan yang masuk mayoritas soal permasalahan bansos dari pemerintah.
Rinciannya, sebanyak 105 aduan soal bantuan bagi warga terdampak COVID-19. Sisanya, layanan keuangan sebanyak 8 laporan dan layanan kesehatan 2 laporan serta layanan transportasi sebanyak 1 laporan.
Dalam laporan, secara umum warga menilai bahwa prosedur persyaratan untuk menerima bantuan tidak jelas. Akibatnya, banyak masyarakat terdampak tidak mendapat bantuan.
Warga juga menyoal banyaknya penerima bansos tidak tepat sasaran. Sebab, ada yang lebih membutuhkan, tapi justru tidak mendapatkannya. Di sisi lain, juga ada aduan soal masih adanya pungli dari aparat di lapangan.
Pihak Ombudsman menyarankan agar seluruh pihak, pusat, daerah, hingga desa dan aparat RT/RW bersinergi dalam melakukan pendataan agar hal ini menjadi pedoman bagi pelaksanaan penyaluran di lapangan.
Berikut Sebaran Pengaduan Bansos di Provinsi Banten
1. Kota Tangsel (20 aduan)
2. Kota Tangerang (21 aduan)
3. Kabupaten Tangerang (19 aduan)
4. Kabupaten Lebak (14 aduan)
5. Kabupaten Serang (8 aduan)
6. Kota Serang (8 aduan)
7. Kabupaten Pandeglang (2 aduan)
Sisanya sebanyak 7 aduan terkait instansi pusat dan instansi lainnya, seperti BUMN.
Penulis/Editor: TiMS
