HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dugaan Kecurangan Pendamping PKH dan TKSK Dilaporkan ke Kejari Tigaraksa


Foto: detakbanten.com

TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Aliansi LSM Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan penyimpangan bantuan sosial (Bansos) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa. Aliansi LSM Kabupaten Tangerang terdiri dari LSM Gerhana dan LSM LIP2I.

Pihak-pihak yang dilaporkan yakni sejumlah oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan). Mereka tersebar di Balaraja, Tigaraksa, Jambe, Kosambi dan sejumlah wilayah lain.

Ketua aliansi LSM Kabupaten Tangerang Gumai kepada wartawan mengatakan, para oknum pendamping itu dilaporkan karena diduga melakukan sejumlah hal yang melanggat pedoman umum penyaluran bansos.

Diantaranya, dugaan pemotongan bansos, pengumpulan kartu dan buku tabungan, menerima gratifikasi dari suplayer, mengganti nomor PIN dan indikasi mendapatkan jatah per kelompok penerima manfaat (KPM).

"Indikasi penyimpangan ini sangat merugikan masyarakat yakni para KPM. Apalagi saat ini banyak agen dan suplayer sembako sudah saling sikut-sikutan. Bhkan di lapangan terjadi saling mengarahkan demi kepentingan pribadi," terang Gumay.

Untuk itu, pihaknya meminta kasus ini diusut tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis/Editor: TiMS
Posting Komentar