HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kasus Pembagian Kartu BSP Ricuh, TKSK Kena Semprot, Camat Kronjo: Malu-maluin Aja!


TANGERANG, INFOTERBIT.COM -  Insiden kericuhan saat pembagian perluasan Kartu Bantuan Sosial Pangan (BSP) di Kecamatan Kronjo Tangerang, Senin (11/5/2020) membuat Camat Kronjo H.  Tibi, M.MPd, M.Si, Kp. meradang.

"Bagaimana sampai terjadi, malu-maluin aja. Apalagi ributnya di kantor kecamatan! Membuat malu," kata H. Tibi, Senin (11/5/2020).

Menurutnya, pihak Kecamatan Kronjo hanya ketempatan saja. Sedangkan teknis pembagian kartu BSP itu kewenangan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Kronjo, Daman.

"Tolong, Pak Daman selaku TKSK, jangan seperti ini lagi. Kecamatan jadi malu bisa sampai terjadi ribut seperti ini," ujar H. Tibi menegur TKSK Kronjo, Daman.

Dia sangat menyesalkan terjadinya insiden keributan yang terjadi antara Kepala Desa Cirumpak, H. Ridwan dengan salah satu warganya, Madur soal pembagian kartu itu.

"Saya minta hal ini tidak terulang. Masih beruntung saya mau ketempatan pembagian kartu, harusnya pembagian kartu dilakukan di balai desa masing-masing dan oleh TKSK. Karena tidak ada yang mau ketempatan, pihak kecamatan yang berinisiatif pembagian di sini. Tapi tolong, jangan bikin ribut," papar H Tibi marah.

Seperti diketahui, Kepala Desa Cirumpak, H. Ridwan terlibat adu mulut dan nyaris baku hantam dengan tokoh warga Cirumpak, Madur.

Keributan dipicu, saat pembagian perluasan kartu BSP itu ada salah satu warga yang mendapatkan program BSP non reguler, tapi di sisi lain dia juga tercatat sebagai penerima Program BPNT.

Saat mengantri, warga itu dicegah oleh Kepala Desa, H. Ridwan. Sebab, menurutnya dia mempunyai data ganda.

Rupanya hal ini membuat kesal Madur, warga Desa Cirumpak. Adu mulut tidak terelakkan. Dia minta agar warga tadi tetap diberi kartu. Sementara, sang kepala desa tetap bersikukuh menolak.

Beruntung kejadian tersebut langsung bisa dilerai. Sehingga tidak berlanjut kontak fisik.

Hanya saja yang disesalkan, peristiwa ini terjadi di tengah-tengah suasana pembagian BSP, sehingga memancing kerumunan massa. Selain itu terlontar kata-kata yang kasar dari sang Kades sehingga jadi sorotan warga.

"Itu tadi masyarakat saya, dia memiliki data ganda dan itu tidak boleh karena melanggar aturan," ujar Kades H. Ridwan.

Seperti diketahui, pada hari itu ada dua desa hari ini yang mendapatkan jatah BSP non reguler tersebut. Yakni, Desa Pagenjahan sebanyak 170 KK dan Desa Cirumpak  sebanyak 142 KK.

Penulis: Dedy
Editor: Ananta



Posting Komentar